Komitmen Pemerintah dalam Perlindungan Lingkungan
Dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat, Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai peraturan yang mewajibkan setiap pelaku usaha maupun masyarakat untuk mengelola limbah cair—baik domestik maupun industri—secara bertanggung jawab. Salah satu kebijakan utama yang menjadi landasan hukum adalah Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang merupakan turunan dari Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan tersebut mewajibkan setiap kegiatan usaha yang menghasilkan limbah cair untuk:
- Melakukan pengolahan limbah hingga memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke badan air,
- Melakukan daur ulang (recycle) atau reuse air limbah yang memungkinkan untuk dimanfaatkan kembali,
- Memiliki dan mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau yang umum dikenal sebagai Wastewater Treatment Plant (WWTP).
Recycle dan Reuse: Solusi Ramah Lingkungan
Pemerintah juga mendorong konsep zero waste melalui pendekatan pengolahan air limbah agar dapat digunakan kembali untuk kebutuhan non-potable seperti irigasi, proses industri, atau penyiraman taman. Pendekatan ini bukan hanya mengurangi pencemaran, tapi juga meningkatkan efisiensi penggunaan air bersih yang semakin terbatas.
Untuk memenuhi kewajiban ini, pelaku industri dan pengelola kawasan permukiman perlu bermitra dengan penyedia layanan pengolahan limbah yang profesional dan berpengalaman.
Tirtha Jaya Nusantara: Solusi Andal untuk Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah (WWTP)
Sebagai salah satu vendor terpercaya di bidang pembangunan dan pengelolaan instalasi pengolahan limbah, Tirtha Jaya Nusantara hadir memberikan solusi menyeluruh yang sesuai dengan peraturan pemerintah dan kebutuhan teknis pelanggan. Perusahaan ini menawarkan layanan:
- Desain dan pembangunan WWTP sesuai standar baku mutu lingkungan,
- Sistem pengolahan limbah cair industri maupun domestik,
- Teknologi ramah lingkungan dengan efisiensi energi tinggi,
- Pengelolaan operasi dan pemeliharaan WWTP secara berkelanjutan.
Dengan pengalaman di berbagai sektor—mulai dari industri makanan dan minuman, perhotelan, hingga kawasan perumahan—Tirtha Jaya Nusantara telah terbukti menjadi mitra strategis dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Penutup
Pengelolaan limbah cair bukan lagi sekadar tanggung jawab moral, melainkan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap entitas di Indonesia. Melalui implementasi teknologi WWTP dan kerja sama dengan vendor berpengalaman seperti Tirtha Jaya Nusantara, Indonesia dapat melangkah lebih jauh dalam menciptakan ekosistem yang lestari, sekaligus menjaga sumber daya air untuk generasi mendatang.





Tinggalkan komentar